37 Desa di Cilacap Masuk Miskin Berlebihan
37 Desa di Cilacap Masuk Miskin Berlebihan Pemerintahan Kabupaten Cilacap menarget interferensi pengatasan dusun dengan kelompok miskin berlebihan usai pada 2024. Ini sama sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas KDH dan Forkopimda yang diadakan di Kota Bogor, beberapa lalu. Kabupaten Cilacap mempunyai tugas rumah berkaitan pengentasan kemiskinan. Karena dari 73 dusun miskin, 37 salah satunya masuk ke kelompok miskin berlebihan. Kelompok ini dipandang dari beberapa tanda, yaitu pemilikan kloset, akses air bersih dan jaringan listrik, dan resiko stunting. "Interferensi dilaksanakan karena sama sesuai instruksi presiden jika pada 2024 tidak ada dusun miskin berlebihan," kata Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar dalam Rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Dusun di Ruangan Prasanda, Pendopo Kabupaten Cilacap, Kamis (26/1/2023). Yunita minta Camat dan Kepala Dusun untuk lakukan survei dalam pada beberapa indikator itu. Ini untuk mendapat data benar di atas lapangan,...